Boleh Membunuh Hewan Mengganggu | Kajian Singkat Ustadz Khalid Basalamah
Boleh Membunuh Hewan Mengganggu | Kajian Singkat Ustadz Khalid Basalamah
Boleh membunuh hewan yang mengganggu seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus, dan lain - lainnya yang sudah sampai mengganggu. Karena beliau ﷺ bersabda
Ada 5 macam hewan fasik yang boleh dibunuh ditanah halal maupun tanah haram yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas, dan rajawali. Juga ada hadist shahih yang membolehkan membunuh dan melaknat kalajengking. Nah kalajengking itu umumnya pasti menyengat, kalau orang dekat dia pasti langsung menyengat menyerang. Bahkan sebagian ilmuan mengatakan kalajengking itu lebih buas dari ular sebenarnya. Makanya kita boleh membunuhnya.
Sumber Informasi Channel Youtube Ustadz Khalid Basalamah
Boleh membunuh hewan yang mengganggu seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus, dan lain - lainnya yang sudah sampai mengganggu. Karena beliau ﷺ bersabda
Ada 5 macam hewan fasik yang boleh dibunuh ditanah halal maupun tanah haram yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas, dan rajawali. Juga ada hadist shahih yang membolehkan membunuh dan melaknat kalajengking. Nah kalajengking itu umumnya pasti menyengat, kalau orang dekat dia pasti langsung menyengat menyerang. Bahkan sebagian ilmuan mengatakan kalajengking itu lebih buas dari ular sebenarnya. Makanya kita boleh membunuhnya.
Sumber Informasi Channel Youtube Ustadz Khalid Basalamah